Page 30 - dkv-modul1
P. 30

untuk berkerja dan menghasilkan sesuai standard yang berlaku atau diberlakukan
                   dalam suatu industri percetakan.
                   Sumber : https://www.indonesiaprintmedia.com/cetak-mencetak/137-standard-kerja-

                   operator-cetak.html










              5. Kode Etik & DKV



                 Bagi desainer komunikasi visual, kode etik bertujuan mencapai 'fair play', artinya, semua

                 yang berhubungan dengan industri maupun profesi tersebut, seperti: klien, desainer, seta


                 pihak-pihak lainnya memiliki hubungan yang seimbang dalam hak dan kewajiban sesuai

                 dengan  aturan  yang  disepakati/  berlaku.  Kode  etik  disusun  guna  mencegah  terjadinya


                 praktek bisnis curang/ tidak adil serta kerugian-kerugian yang akan diakibatkannya. Selain


                 itu,  kode  etik  disusun  guna  memperjelas  hal-hal  penting  dalam  hubungan  kerja  antara

                 klien, desainer maupun pihak ketiga lainnya, sehingga harapan masing-masing pihak, serta


                 standar profesional dalam industri/ profesi ini dapat tercapai. Kode etik juga diharapkan

                 dapat  membantu  memperjelas  pengetahuan  klien  mengenai  apa,  mengapa,  bagaimana


                 DKV itu.

                 Kode etik biasanya dibuat dan disusun oleh asosiasi profesi, dalam hal ini asosiasi profesi


                 desainer  komunikasi  visual.  Umumnya  asosiasi  profesi  DKV  suatu  negara  berinduk  pada



                                                           16
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35