Page 31 - dkv-modul1
P. 31

Organisasi Asosiasi Profesi Desain Grafis Internasional, atau yang sering disebut ICOGRADA

                 (International  Council  Graphic  Design  Associations).  Pada  tahun  1987  ICOGRADA


                 menyusun  dan  menerbitkan  kode  perilaku  professional  (Code  of  Professional  Conduct)

                 yang  menjadi  salah  satu  acuan  untuk  menyusun  kode  etik  profesi  Desainer  Komunikasi


                 Visual di asosiasi-asosiasi profesi DKV di berbagai Negara anggotanya.

                 Code of Professional Conduct


                 Pada  dasarnya  kode  etik  yang  disusun  oleh  ICOGRADA  antara  lain  mencakup  hal-hal


                 sebagai berikut:




                 Keharusan  membuat  kesepakatan  dan  order  dalam  bentuk  tertulis  dan  kontrak  yang

                 ditandatangani oleh desainer dan klien.


                 1.  Perubahan dan tambahan yang bukan merupakan kesalahan desainer harus dibebankan


                    pada klien sebagai biaya tambahan terpisah.

                 2.  Kesalahan/  kelalaian  yang  dilakukan  desainer  menjadi  tanggung  jawab  desainer/


                    seniman.  Waktu  dan  biaya  yang  digunakan  untuk  memperbaikinya  tidak  dapat

                    dibebankan kepada klien.


                 3.  Jika sebuah order pekerjaan desain ditunda atau dibatalkan secara sepihak oleh klien

                    maka  biaya  pembatalan  (cancellation  fee)  harus  dibayarkan  kepada  desainer


                    berdasarkan waktu, upaya dan biaya yang telah digunakan.









                                                           17
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35