Page 34 - dkv-modul1
P. 34

direproduksi,  maka  harus  memperoleh  ijin  dari  desainer/  senimannya  dan  mereka

                    berhak atas pembayaran yang sesuai.


                 16. Hak  pada  media  elektronik  dibedakan  dengan  hak  pada  media  cetak,  dan  harus

                    dinegosiasikan  secara  terpisah.  Jika  copyright  untuk  melakukan  transfer  secara  total


                    (pada  media  lainnya)  tidak  disebutkan  dalam  kontrak,  maka  hak  untuk  mereproduksi

                    desain pada media lain tersebut harus dinegosiasikan.


                 17. Setiap penggunaan karya seni/ desain harus mencantumkan kepemilikan copyright.


                 18. Plagiarisme tidak diijinkan dengan alasan apapun.

                 19. Jika  desainer  secara  khusus  diminta  membuat  desain  pada  waktu  kerja  tidak  umum,


                    pembayaran  tambahan  yang  sesuai  harus  diberikan.  Waktu  kerja  di  luar  waktu  kerja

                    umum serta masa deadline yang pendek dapat dibebankan sebagai biaya khusus.


                 20. Setiap  klien  yang  menerima  portfolio  aau  contoh  karya  dari  desainer  bertanggung


                    jawab mengembalikannya dalam keadaan yang sama seperti waktu menerimanya.

                 21. Interpretasi  kode  etik  dalam  hal  arbitrasi  harus  dilakukan  oleh  badan  yang


                    berwewenang  untuk  menyelesaikan  sengketa,  dan  dapat  diperkuat  oleh  organisasi

                    induk penyusun kode etik melalui perwakilannya.




                 Glosarium


                 Peluang usaha           :      Kesempatan  yang  dimiliki  seseorang  untuk  mencapai


                                                tujuan (keuntungan,     uang,    kekayaan)    dengan     cara





                                                           20
   29   30   31   32   33   34   35